SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI :) SEMOGA ANDA MENIKMATI DAN JANGAN LUPA UNTUK BERKUNJUNG LAGI :) Tugas dan Penulisan

Minggu, 09 Januari 2022

SISTEM INFORMASI DAN RISET PEMASARAN GLOBAL

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang di mana tidak dapat dipisahkan dalam semua aspek kehidupan manusia termasuk dalam bisnis yang di mana saat ini bisa dengan mudah untuk menjalankan bisnis skala global. Diskusi serta komunikasi bisa dilakukan dengan lebih mudah serta lebih murah dengan menggunakan e-mail maupun internet. Sistem informasi dapat digunakan untuk memantau jaringan-jaringan bisnis yang telah menyebar ke luar negeri dan juga bisa memantau kinerja perusahaan dengan lebih mudah dengan mengolah informasi kemudian menghasilkan output yang bisa digunakan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan serta bagi pihak pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan.

 

Lingkungan pemasaran berubah dengan kecepatan yang semakin meningkat, sehingga dibutuhkan informasi pasar yang seketika yang lebih besar dari pada diwaktu lalu. Terjadi pergeseran yang hebat sekali: dari pemasaran lokal ke nasional dan akhirnya ke global, dari kebutuhan pembeli ke keinginan pembeli, dari persaingan harga ke persaingan non harga. Karena perusahaan memperluas pemasaran geografis mereka, para manajer membutuhkan lebih banyak informasi secara lebih cepat. Karena pendapatan meningkat, pembeli menjadi lebih selektif dalam memilih barang. Untuk meramal tanggapan pembeli terhadap fitur, gaya, atribut lain yang berbeda- beda, penjual harus beralih ke riset pemasaran. Karena para penjual semakin banyak menggunakan merek, diferensiasi produk, iklan, dan promosi penjualan, mereka membutuhkan informasi tentang efektivitas alat pemasaran mereka.   

 

Ø  SISTEM INFORMASI GLOBAL

Sistem Informasi Global adalah sebuah sistem informasi yang dibangun atau dikembangkan untuk digunakan dalam konteks secara global. Setiap sistem informasi yang dipublish secara global sudah dalam konteks yang ditentukan. Sistem informasi global adalah sebuah sistem dari jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara.

 

Definisi lain dari Sistem Informasi Global adalah sebuah sistem perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk penyimpanan, pengambilan, pemetaan dan analisis data geografis. Sistem informasi global termasuk dalam operasi yang akan memasukkan data ke sistem. Sistem informasi global saat ini bisa digunakan untuk ilmu pengetahuan, investigasi, pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan.

 

Dari segi definisi penggunaan Sistem Informasi Global dalam perusahaan merupakan sebuah sistem yang berbasis komputer yang memungkinkan perusahaan multinasional untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan induk dan cabangnya, dimana cabang tersebut secara geografis tersebar di berbagai penjuru dunia dan setiap kantor cabang terkait memiliki tujuan, kebijakan dan tata cara tersendiri yang unik. Merupakan suatu system yang terdiri dari jaringan yang melintasi batas negara.

 

·         Dampak Positif dan Negatif Sistem Informasi Global

 

1.      Dampak Positif Sistem Informasi Global

Dampak positif dari sistem informasi global ada dua, yaitu:

a)      Dampak positif sistem informasi global untuk perusahaan multinasional

 

§  Dapat menambah penanaman modal asing.

§  Menambah financial Negara karena ada penanaman modal asing tersebut.

§  Menambah sumber daya, mau itu dari segi sumber daya manusia atau sumber-sumber financial.

§  Membangun perusahaan domestic untuk dapat bekerja sama secara global.

 

b)      Dampak positif sistem informasi global untuk pemetaan dan learning global

 

§  Menambah wawasan kita lebih luas.

§  Dapat mengetahui alamat atau direksi tempat secara langsung.

§  Menambang sumber informasi dari segala penjuru dunia.

 

2.      Dampak negatif sistem informasi global secara keseluruhan

 

§  Pembobolan data yang tidak diinginkan.

§  Pembatasan dalam pemrosesan data yang menyebabkan data tidak dapat langsung diproses.

§  Kendala perbedaan budaya dan bahasa menyebabkan orang tidak terlalu berniat untuk membaca atau melihat data atau informasi tersebut (dari segi learning global).

§  Pelacakan suatu tempat secara illegal dan tidak diinginkan yang dapat dijadikan kejahatan seperti penculikan dan perampokan.

 

Ø  RISET PEMASARAN

Riset pemasaran merupakan suatu kegiatan yang sistematik dan mempunyai tujuan dalam hal pengidentifikasian masalah, peluang, pengumpulan data, pengolahan dan penganalisisan data, penyebaran informasi yang bermanfaat untuk membantu manajemen dalam rangka pengambilan keputusan identifikasi dan solusi yang efektif-efisien di bidang pemasaran perusahaan (Sunarta, 2007). The American Marketing Association (AMA) atau Asosiasi Pemasaran Amerika secara formal mendefinisikan riset pemasaran sebagai fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan, dan masyarakat dengan pemasar. Riset pasar menghubungkan ketiganya melalui informasi - informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan peluang dan masalah pemasaran. Informasi tersebut juga digunakan untuk membuat, memperbaiki dan mengevaluasi tindakan pemasaran, memantau kinerja pemasaran, serta memperbaiki pengertian mengenai pemasaran sebagai sebuah proses.

 

Riset pemasaran dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta berusaha untuk menyediakan informasi akurat yang mencerminkan keadaan kejadian yang sebenarnya. Informasi yang akurat dan objektivitas hasil riset akan sangat membantu manajemen dalam membuat keputusan yang dinilai terbaik. Perencanaan sistematis diperlukan pada seluruh tahap proses riset pemasaran mengingat bahwa riset pemasaran merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sistematik.

 

1.      Peran dan Fungsi Riset Pasar

Riset pemasaran memainkan dua peranan kunci dalam sistem pemasaran. Pertama, riset tersebut merupakan bagian dari proses umpan balik intelijen pemasaran, yang menyediakan data-data tentang keefektifan bauran pemasaran saat ini dan memberikan wawasan untuk perubahan yang diperlukan kepada para pengambil keputusan. Kedua, riset pemasaran merupakan alat utama dalam menelusuri peluang baru di pasaran. Riset segmentasi dan rise produk baru membantu mengidentifikasi peluang yang paling menguntungkan bagi manajer pemasaran.

Fungsi riset pasar berkaitan dengan bagaimana pihak manajemen menggunakannya, yaitu:

a.       Planning (Perencanaan)

Perencanaan berkaitan dengan menentukan peluang pasar meliputi Segmentation, Demand estimation dan Environmental assessment.

b.      Problem Solving (Pemecahan Masalah)

Riset pasar untuk problem solving lebih fokus kepada membuat keputusan jangka pendek dan keputusan jangka panjang meliputi Product (produk), Price (Harga), Place (Ternpat) dan Promotion (promosi).

c.       Control (Pengendalian)

Control-oriented market research membantu pihak manajemen untuk menemukan titik masalah dan memonitor proses yang sedang berlangsung.

 

2.      Tujuan Riset Pemasaran

 

Menurut Doman (2002), ada 4 tujuan dasar dan riset pasar, yaitu:

1)      Menganalisis pasar

Riset analisis pasar membantu rnemperhitungkan potensi pasar untuk produk, jasa atau usaha baru. Analisis pasar dapat memberikan informasi mengenai calon pelanggan, pasar potensial, lokasi usaha, dan pesaing.

2)      Menganalisis tanggapan pasar terhadap suatu produk atau jasa

Analisis ini dimaksudkan untuk memperhitungkan potensi produk atau jasa di pasar. Pengkajian bisa dilakukan sebelum suatu produk diperkenalkan. Survei juga bias dilakukan untuk meningkatkan pemasaran atau produk.

3)      Menganalisis efektivitas iklan atau promosi dan perusahaan

Riset ini membantu pemilik perusahaan untuk menyeleksi media periklanan yang paling efektif dan paling cost-effective.

4)      Menyusun strategi

Pengkajian perencanaan strategis melacak pertumbuhan atau kemerosotan pasar-pasar yang sudah ada dan membantu menemukan produk-produk atau jasa-jasa apa yang akan sukses dalam pasar tersebut. Riset perencanaan strategis biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.

 

Ø  TEKNIK ANALISIS RISET PASAR INTERNASIONAL

 

1.      Analisis pola permintaan.

Pola pertumbuhan industri dapat membantu pemahaman mengenai permintaan pasar.

2.      Pengukuran elastisitas pendapatan.

Elastisitas pendapatan menguraikan hubungan antara permintaan akan barang dan perubahan dalam pendapatan.

3.      Perkiraan dengan analogi.

a)      Perbandingan lintas bagian dengan mengasumsikan bahwa terdapat analogi antara hubungan suatu faktor dengan permintaan produk atau komoditi tertentu dalam 2 negara.

b)      Menggeser urutan waktu kejadian jika data tersedia di 2 pasar dengan tingkat perkembangan yang berbeda.

4.      Analisis perbandingan. Ada 3 kategori dasar:

a)      Perbandingan nasional, baik intra perusahaan maupun antar perusahaan.

b)      Perbandingan dalam perusahaan lintas nasional.

c)      Perbandingan didasarkan pada pasar nasional sub nasional.

5.      Analisis kelompok / cluster analysis

Tujuannya adalah membagi-bagi beberapa variabel ke dalam kelompok-kelompok untuk memaksimalkan persamaan dalam kelompok dan perbedaan antar kelompok.

 

6.      Indeks faktor berganda / multiple factor index.

      Analisis regresi.

 

Sumber:

https://students.warsidi.com/2017/06/sistem-informasi-global-dan-penerapannya-oleh-perusahaan-multinasional.html

https://www.slideshare.net/NamiraJasmine/sim-namira-nur-jasmine-hapzi-ali-sistem-informasi-global-universitas-mercu-buana-2017

http://nugraha-hadi79.blogspot.com/2017/03/makalah-riset-pemasaran-manajemen.html

http://rachruriza.blogspot.com/2014/05/sistem-informasi-riset-pemasaran-global.html


Sabtu, 08 Januari 2022

ASPEK PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEUANGAN TERKAIT DENGAN KURS MATA UANG ASING, SERTA KEMUNGKINAN IMPLIKASI BISNIS YANG TERJADI AKIBAT FLUKTUASI NILAI TUKAR

 Ø  Sistem Keuangan Internasional

Keuangan internasional (juga disebut ekonomi moneter internasional atau ekonomi makro internasional) adalah cabang ekonomi keuangan yang mempelajari keterkaitan dua negara atau lebih dari sisi moneter dan ekonomi makro. Keuangan internasional mempelajari dinamika sistem keuangan global, sistem moneter internasional, neraca pembayaran, nilai tukar, investasi asing langsung, dan hubungannya dengan perdagangan, perdagangan internasional.

Keuangan internasional, kadang disebut keuangan multinasional, menangani manajemen keuangan internasional. Investor dan perusahaan multinasional harus menilai dan mengelola risiko internasional seperti risiko politik dan risiko valuta asing, termasuk keterpaparan transaksi, keterpaparan ekonomi, dan keterpaparan penerjemahan. Contoh konsep utama dalam keuangan internasional adalah model Mundell–Fleming, teori wilayah mata uang optimum, paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek Fisher internasional. Kajian perdagangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi mikro, sedangkan penelitian keuangan internasional menggunakan konsep-konsep ekonomi makro.

 

Ø  Mata Uang Asing (Valuta Asing)

Valuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar.

Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing. Fungsi Valuta Asing sebagai berikut:

1.      Alat Tukar Internasional

2.      Alat Pengendali Kurs

3.      Alat Pembayaran Internasional

4.      Alat Untuk Memperlancar Perdagangan Internasional

 

Ø  Implikasi Bisnis Akibat Fluktuasi Nilai Tukar

Fluktuasi mata uang adalah hasil alami dari sistem nilai tukar yang berubah-ubah yang merupakan norma dari sebagian besar perekonomian utama. Nilai tukar satu mata uang terhadap yang lain dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan teknis. Termasuk diantaranya jumlah pasokan dan permintaan dari dua mata uang tersebut, kinerja ekonomi, prospek inflasi, perbedaan suku bunga, arus modal, dukungan teknis dan tingkat resistensi, dan sebagainya. Karena faktor-faktor ini umumnya dalam keadaan fluks terus-menerus maka nilai mata uang berfluktuasi dari waktu ke waktu. Namun, walaupun tingkat mata uang sebagian besar seharusnya ditentukan oleh ekonomi yang mendasarinya, hal ini sering berubah-ubah, karena gerakan besar dalam mata uang juga bisa mendikte nasib perekonomian suatu negara.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan_internasional
https://id.scribd.com/document/489145182/Sistem-keuangan
https://berkas.dpr.go.id/puskajianggaran/kamus/file/kamus-162.pdf
http://annasbanimalik.blogspot.com/2019/12/aspek-pengambilan-keputusan-keuangan.html

Jumat, 19 November 2021

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN, ASPEK LISENSI, ANTI TRUST

 

PENDAHULUAN

Setiap pemerintahan nasional di dunia ini mengatur perdagangan dan perniagaan dengan negara lain dan mencoba mengendalikan akses dari perusahaan asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negara mempunyai keunikan sistem hukum dan regulasi sendiri yang mempengaruhi operasi dan aktifitas perusahaan global, termasuk kemampuan pemasar global untuk mengenali peluang pasar yang ada. Hukum dan regulasi memaksa perpindahan produk, jasa, orang, uang, dan keahlian melintasi batas-batas negara. Pemasar global harus mencoba untuk menelusuri rangkaian hambatan nasional ini dan dalam beberapa hal untuk suatu kawasan. Upaya-upaya ini dihalangi oleh kenyataan bahwa hukum dan regulasi kadang-kadang ambigius dan terus-menerus berubah.


TEORI

A.    Lingkungan Legal dan Peraturan

Semua negara mengatur   perdagangan dengan negara lain  dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global  untuk mengerahkan setiap peluang pasar global dalam sebuah negara.

Hukum Internasional

Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.

Negara Kebangsaan dan kedaulatan

Kedaulatan suatu Negara berarti bahwa pemerintah Negara tersebut memegang pengawasan kegiatanekonomi dalam batas-batas Negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut dua kriteria penting:

·         Tahap perkembangan Negara bersangkutan, yaitu: Negara maju, Negara berkembang.
·         Sistem politik dan ekonomi yang diterapkan dalam Negara tersebut, yaitu: ekonomi yang diperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan politik campuran. Jadi berbagai Negara menguasai perkembangan industry atau ekonomi mereka sendiri termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun melindungi sector ekonomi Negara sendiri.

v  Konflik hukum: dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang penggunaan hukum Negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam kontrak mengenai hukum mana yang akan digunakan. Bila kedua pihak tidak mencapai kesapakatan maka dapat menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dan tempat pelaksanaan kontrak.

v  Jangkauan ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali atas warganegara dan perusahaannya yang terjadi di negara lain. Sebuah perusahaan internasional harus menjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat dengan tunduk pada hukum yang berlaku

Pemecahan konflik, penyelesaian perselisihan, dan proses pengadilan

Setiap negara memiliki cara dan aturan berbeda untuk menyelesaikan konflik. Biasanya hukum negara yang digunakan disesuaikan dengan tempat atau negara terjadinya konflik. Tentunya hal tersebut cukup kompleks karena berbagai perbedan mulai dari bahasa, system, mata uang serta pola bisnis.

Isu bisnis yang relevan

Kebanyakan isu dan permasalahan berpusat pada hal dan pertanyaan berikut:

a)      Pendirian

Dengan kondisi seperti apa diperbolehkan mendirikan usaha dagang? Untuk menjalankan bisnis, warga negara lain harus mendapatkan jaminan perlakuan secara adil di negara tersebut.

b)      Paten dan Merek Dagang

Apakah paten dan merek dagang saya akan dilindungi? Tidak ada hak paten internasional. Jadi setiap perusahaan harus memastikan bahwa setiap produknya didaftarkan disetiap negara tempat mereka ingin berdagang.

c)      Perlindungan Diri

Proses pengadilan disetiap negara mungkin berbeda dan rentan dengan pungli. Karena itu banyak perusahaan internasional menggunakan arbitrasi perselisihan. Apakah hukum internasional ada? Hukum internasional hanya ada dalam arti kumpulan persetujuan yang dibuat melalui serangkaian pertemuan dan usaha dari organisasi ekonomi internasional.

d)      Pajak

Pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan diluar negara asal? Pajak merupakan hak negara. Tidak ada hukum internasional yang mengatur secara universal tentang pungutan pajak atas perusahaan yang melukan bisnis melintasi batas-batas nasional. Bagaimanapun siapa dan apa yang terkena pajak di berbagai negara tidak dapat dihindarkan

B.     Aspek Lisensi

Lisensi merupakan cara yang mudah bagi produsen untuk terlibat dalam pemasaran internasional. Pemberi lisensi memberi izin kepada perusahaan asing untuk menggunakan proses manufaktur, merek dagang, paten, rahasia dagang atau jenis nilai lain untuk mendapatkan fee atau royalty. Lisensi masuk pasar luar negeri dengan sedikit resiko, pemegang lisensi memperoleh keahlian produksi dengan nama terkenal tanpa harus memulai dari awal.

Untuk menghindari terjadinya pesaing dimasa depan pihak pemberi lisensi biasanya memberi atau memasok beberapa komponen pemilik yang dibutuhkan dalam produk itu. Namun harapan utamanya adalah agar pemegang lisensi memimpin dalam inovasi sehingga licencee akan terus bergantung pada licencor ini.

Perusahaan dapat memasuki pasar kuat negeri dengan dasar lain. Perusahaan dapat menjual kontrak manajemen untuk mengelola suatu badan usaha untuk mendapatkan fee. Dalam hal in I perusahaan mengeskspor jasa bukan produk. Kontrak manajeman merupakan metode manajeman menjual produk ke pasar luar negeri dengan resiko rendah dan mendapat penghasilan dari pengontrak. Metode masuk lainnya yaitu dengan kontrak manufaktur. Dimana perusahaan menggunakan produsen local untuk menghasilkan produk itu. Akan tetapi kontrak mempunyai kekurangan yaitu control yang lebih sedikit terhadap proses manufaktur dan hilangnya laba potensial dari kegiatan manufaktur.


C.    Anti Trust

Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel.

Contoh :

Amerika Serikat v. Addyson Pipe & Steel Company (1898)
·         Naked vs. Ancillary price fixing.
·         Enam perusahaan pipa baja yang mengendalikan lebih dari 50% pasar di bagian barat dan tengah Amerika Serikat berkolusi untuk menaikkan harga pipa di pasar itu.
·         Pembentukan kartel tak hanya mereduksi kompetisi, untuk itu langsung terhitung ilegal. Penetapan harga yang “naked” atau terbuka adalah per se ilegal, tanpa harus melihat alasan di belakangnya. Walau demikian, saat reduksi kompetisi ini adalah pertimbangan kedua dari kartel atau merger, maka menguji alasan mengapa terjadi kartel atau merger harus dilakukan.


D.    Studi Kasus (Hubungannya dengan keadaan negara RI)

RINGKASAN HUKUM ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA
(Suatu Ringkasan Pengantar I : Pemahaman Awal)
Oleh : Alfa Aprias

Dunia usaha merupakan suatu dunia yang boleh dikatakan tidak dapat berdiri sendiri. Banyak aspek dari berbagai macam dunia lainnya turut terlibat langsung maupun tidak langsung dengan dunia usaha ini. Keterkaitan tersebut kadangkala tidak memberikan prioritas atas dunia usaha, yang pada akhirnya membuat dunia usaha harus tunduk dan mengikuti rambu-rambu yang ada dan seringkali bahkan mengutamakan dunia usaha sehingga mengabaikan aturan-aturan yang telah ada.[1]

Pesatnya perkembangan dunia usaha adakalanya tidak diimbangi dengan “penciptaan” rambu-rambu pengawas. Dunia usaha yang berkembang terlalu pesat sehingga meninggalkan rambu-rambu yang ada jelas tidak akan menguntungkan pada akhirnya.[2] Apabila hukum tidak ingin dikatakan tertinggal dari perkembangan bisnis dan dunia usaha, maka hukum dituntut untuk merespon segala seluk beluk kehidupan dunia usaha yang melingkupinya sebagai suatu fenomena atau kenyataan sosial. Itu berarti, peran hukum menjadi semakin penting dalam menghadapi problema-problema dunia usaha yang timbul seperti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Monopoli menggambarkan suatu keadaan dimana terdapat seseorang atau sekelompok orang yang menguasai suatu bidang tertentu secara mutlak, tanpa memberikan kesempatan kepada orang lain untuk ikut ambil bagian. Monopoli diartikan sebagai suatu hak istimewa (previlege), yang menghapuskan persaingan bebas, yang tentu pada akhirnya juga akan menciptakan penguasaan pasar. Pengertian monopoli dalam Black’s Law Dictionary: “Monopoly is a previlege or peculiar advantage vested in one or more persons or companies, consisting in the exclusive right (or power) to carry on a particular business or trade, manufacture a particular article, or control the sale of the wholesupply of a particular commodity.[3]

Persaingan usaha tidak sehat adalah suatu bentuk yang dapat diartikan secara umum terhadap segala tindakan ketidakjujuran atau menghilangkan persaingan dalam setiap bentuk transaksi atau bentuk perdagangan dan komersial. Unfair competition is a term which may be applied generally to all dishonest or fraudulent rivalry in trade and commerce, but is particularly applied to the practice of endeavoring to subtitute one’s own goods or products in the markets for those of another, having and established reputation and extensive sale, by means of imitating or counterfeiting the name, tittle, shape, or distinctive peculiarities of the article, or the shape, color, label, wrapper or general appearance of the package, or other such simulations, the immitation being carried far enough to mislead the general public or deceive an unwary purchaser, and yet not amounting to an absolute counterfeit or to the infringement of a trade mark or trade name. Adanya persaingan tersebut mengakibatkan lahirnya perusahaan-perusahaan yang mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengalahkan pesaing-pesaingnya agar menjadi perusahaan yang besar dan paling kaya.[4]

Pada tanggal 5 Maret 1999 oleh Pemerintah Republik Indonesia dan DPR, akhirnya mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dalam suatu Undang-undang, yaitu Undang-undang No. 5 tahun 1999.[5] Yang Dalam UU tersebut dimaksud dengan Monopoli adalah “penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang atau atas penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku atau suatu kelompok pelaku usaha”. Sedangkan yang dimaksud dengan persaingan usaha tidak sehat adalah “ persaiangan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.”

Perangkat Hukum yang Ada Sebelum Lahirnya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.[6]


ANALISIS

Pemasar global harus mencoba untuk menelusuri rangkaian hambatan nasional ini dan dalam beberapa hal untuk suatu kawasan. Upaya-upaya ini dihalangi oleh kenyataan bahwa hukum dan regulasi kadang-kadang ambigius dan terus-menerus berubah. Dalam berbisnis pun ada peraturan-peraturan dalam negara yang harus kita taati untuk menjalankan bisnis. Maka dari itu, sudah seharusnya kita sebagai pebisnis terlebih dahulu mengetahui peraturan yang terdapat dalam suatu negara supaya bisnis dapat dijalankan dengan baik dan benar.


REFERENSI

http://mata-hari-terbit.blogspot.com/2013/10/lingkungan-legal-dan-peraturan.html
https://campideal.wordpress.com/2010/08/16/ringkasan-hukum-anti-monopoli-dan-persaingan-usaha/
http://greattyclaudia.blogspot.com/2018/11/lingkungan-legal-dan-peraturan-aspek.html

Minggu, 07 November 2021

TUGAS 3: LINGKUNGAN SOSIAL DAN BUDAYA, DAN ASPEK-ASPEKNYA TERMASUK NEGOISASI

 Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antar manusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budaya timur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kultur budaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibat dalam lingkungan hidup. Pencampuran kebudayaan yang saling mengisi dapat mempererat hubungan lingkungan sosial budaya dan teknologi.

Budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global karena semua ini tidak mudah dilihat. Pemasar internasional harus mengetahui pengaruh budaya dan harus menyiapkan diri untuk menjawab tantangan itu atau mengubahnya. Pemasar internasional memainkan peran penting bahkan dapat dikatakan menentukan dalam mempengaruhi kecepatan tingkat perubahan diseluruh dunia. Hal terlihat jelas dalam makanan tetapi praktis menyangkut semua industri, terutama produk konsumen. Pabrik sabun dan deterjen telah mengubah kebiasaan, mencuci, industri elektronik telah mengubah pola hiburan, dan pemasar pakaian telah mengubah gaya gaya, dan sebagainya. Dalam produk industri budaya telah mempengaruhi karakteristik dan permintaan produk tetapi yang lebih penting lagi sebagai pengaruh pada proses pemasaran, terutama dalam cara menjalankan bisnis. Pemasar internasional telah belajar untuk mengandalkan orang yang mengetahui dan memahami adat serta sikap setempat untuk keahlian pemasaran.

Hubungan bisnis antara pihak-pihak yang mempunyai budaya atau kebangsaan berbeda dapat dipengaruhi oleh tantangan tambahan. Bila salah satu pihak dari budaya konteks tinggi mengambil bagian dalam kesepakatan bisnis, faktor-faktor yang dibahas mungkin akan lebih rumit karena keyakinan berbeda mengenai signifikansi dari kesepakatan bisnis formal dan kewajiban yang mengikat semua pihak misalnya, manajer penjualan benar-benar yakin bahwa hanya kontrak yang ditulis dengan baik yang diperlukan agar perusahaanya dapat menerima semua kewajiban yang mengikat. Tetapi manajer penjualan tadi juga tidak dapat memahami belahan dunia, sesuatu hanya dapat terjadi bila ada hubungan pribadi karena kadang-kadang hubungan pribadi juga perlu untuk melaksanakan sesuatu dalam lingkungan konteks rendah.

A.           ASPEK LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA

Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”

1)      Pandangan Ahli Antropologi

Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

2)      Budaya Konteks Tinggi dan Rendah

Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.

3)      Komunikasi dan Negosiasi

Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

4)      Perilaku Sosial

Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa. Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5)      Sosialisasi Antar-Budaya

Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

B.          PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR-FAKTOR BUDAYA

Menurut Keegan (2009: 68), alasan mengapa faktor-faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah karena faktor-faktor budaya itu tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang dipelajari, yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sulit bagi seseorang dari luar kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya. Menjadi seorang manajer global berarti bagaimana menyingkirkan asumsi-asumsi budaya. Kesalahan dalam melakukan hal itu akan menghambat pemahaman yang akurat tentang makna dan arti dari pernyataan dan perilaku para rekan bisnis dari latar belakang budaya yang berbeda-beda.

Keegan memberi contoh. Misalnya, seseorang yang berasal dari budaya yang mendorong tanggung jawab dan inisiatif dapat salah mengerti dengan seorang klien atau atasan dari budaya yang menganjurkan agar orang tetap mengendalikan diri dalam semua kegiatannya. Atasan seperti itu akan mengharapkan diberi tahu secara rinci apa yang dikerjakan bawahannya ketika si bawahan tersebut mungkin mengambil inisiatif dengan anggapan bahwa atasannya akan menghargai kemauannya untuk bertanggung jawab.

Untuk mengatasi kecadokan budaya dan sikap etnosentris (ketika personil atau manajer perusahaan hanya melihat persamaan yang ada di pasar dan mengasumsikan produk dan kebiasaan yang sukses di negeri sendiri, karena ingin menunjukkan keunggulan mereka, akan sukses dimana saja), para manajer harus berusaha untuk mempelajari dan menginternalisasi perbedaan-perbedaan budaya itu. Menurut Keegan (2009: 69-70), ada beberapa factor dasar yang akan mempercepat kemampuan anda untuk belajar mengenai budaya lain, yaitu :.

1.   Awal dari kebijakan adalah menerima bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri dan orang lain. Manusia terlalu kompleks untuk “dipahami”. Seperti dikemukakan oleh Carl Jung, “Pada dasarnya salah pengertian itu tidak ada, salah pengertian hanya ada dalam bidang yang kita anggap “mengerti” (Jung, 1975: 228).

2.    Sistem persepsi kita amat terbatas. Kita nyaris tidak “melihat” apa-apa. Sistem saraf kita terorganisasi dengan prinsip umpan balik negatif. Artinya sistem pengendali saraf kita hanya bekerja jika ada sinyal masukan yang berbeda dari apa yang kita harapkan.

3.      Kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukan persepsi.

4.   Kalau kita mengalami atau menangkap tingkah laku aneh, ada sesuatu di belakang tingkah laku ini yaitu sistem budaya keyakinan dan nilai yang tidak kita pahami.

5.    Bila kita ingin menjadi efektif dalam budaya asing, kita harus mencoba memahami keyakinan, motif, dan nilai. Hal ini memerlukan sikap terbuka, sikap yang berada di atas budaya kita sendiri.


C.          NEGOSIASI

Negosiasi atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Negotiation adalah suatu metode yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan. Negosiasi merupakan proses pencapaian kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya pertengkaran dan perselisihan. Dalam perselisihan apa pun, setiap individu akan berusaha untuk mencapai hasil terbaik untuk posisi mereka ataupun untuk organisasi yang mereka wakili. Namun pada prinsip keadilan, mencari keuntungan bersama dan menjaga hubungan adalah kunci utama untuk mencapai keberhasilan.

Negosiasi dapat terjadi dalam organisasi termasuk organisasi bisnis, organisasi nirlaba, organisasi pemerintahan serta proses hukum pribadi seperti pernikahan, penceraian dan pengasuhan anak. Orang yang melakukan negosiasi biasanya disebut dengan Negosiator (Negotiator)

1.      Tujuan negosiasi

Setiap kegiatan negosiasi pasti ada tujuan yang ingin dicapai oleh pihak-pihak yang bernegosiasi. Adapun tujuan negosiasi adalah sebagai berikut:

a.       Untuk mencapai suatu kesepakatan yang dianggap menguntungkan semua pihak.

b.   Untuk menyelesaikan suatu masalah dan menemukan solusi dari masalah yang tengah dihadapi pihak-pihak yang bernegosiasi.

c.  Untuk mencapai suatu kondisi yang saling menguntungkan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi dimana semuanya mendapatkan manfaat (win-win solution).

2.      Manfaat negosiasi

Adapun beberapa manfaat negosiasi adalah sebagai berikut:

a.  Terciptanya suatu jalinan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk mencapai tujuan masing-masing.

b.  Adanya saling pengertian antara masing-masing pihak yang bernegosiasi mengenai kesepakatan yang akan diambil dan dampaknya bagi semua pihak.

c.    Negosiasi bermanfaat bagi terciptanya suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang bernegosiasi.

d.  Menciptakan interaksi positif di antara pihak-pihak yang bernegosiasi sehingga dapat terjalin kerjasama sehingga dapat berpengaruh pada orang banyak yang lebih luas.

3.      Pendekatan Negosiasi

Terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi. Para ahli teori berbeda dalam mengkategorikan berbagai aliran utama yang ada dalam negosiasi, misalnya adalah Daniel Druckman menggambarkan aliran utama dalam teori negosiasi didasarkan atas 4 (empat) pendekatan dalam negosiasi, yaitu negosiasi sebagai penyelesaian puzzle, negosiasi sebagai permainan bargaining, negosiasi sebagai manajemen organisasi, dan manajemen sebagai diplomasi politik. Sementara itu, Howard Raiffa menggambarkan berbagai jenis pendekatan negosiasi yaitu dimensi simetris dan asimetris, dan preskripsi dan deskripsi. Selanjutnya, Linda L. Putnam menyebutkan bahwa terdapat 2 (dua) pendekatan yang umum digunakan dalam negosiasi, yaitu descriptive bargaining dan integrative bargaining.

Dan yang terakhir, I. William Zartman mengenalkan 5 (lima) tingkatan analisis yang berbeda dalam negosiasi, yaitu pendekatan struktural, pendekatan strategis, pendekatan proses, pendekatan perilaku, dan pendekatan integratif. Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan.

a.     Pendekatan struktural – menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.

b.    Pendekatan strategis – menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.

c.     Pendekatan proses – menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas

d.   Pendekatan perilaku – menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.

e.  Pendekatan integratif – menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.

D.          PRODUK INDUSTRI

Produk Industri adalah produk yang diproduksi oleh produsen kemudian dibeli oleh konsumen dengan tujuan akan dijual kembali dan juga dipergunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi yang akan menghasilkan produk baru yang mempunyai kemanfaatan yang lebih.

Jenis-jenis dari produk industri bisa dibagi menjadi tiga jenis yaitu:

a.      Bahan baku dan suku cadang pabrik

Bahan baku merupakan bahan yang sangat penting untuk produksi yang diproses menjadi produk yang lebih bermanfaat. Bahan baku atau barang mentah ini dibagi menjadi dua yaitu produk dari hasil pertanian seperti: kapas, beras, jagung, gandum, kayu dan yang kedua adalah barang mentah hasil dari alam seperti: minyak bumi, besi dan lain-lain.

b.      Barang modal

Merupakan barang bersifat tahan lama yang ikut mendukung dalam proses produksi baik dalam pengembangan maupun pengelolaan. Bangunan tempat produksi dalam pabrik, serta mesin-mesin pabrik menjadi contoh dari bahan modal yang ikut mendukung dalam keberlangsungan pabrik tersebut. Dan juga ada peralatan-perlatan pendukung seperti laptop, alat angkut dan lain-lain.

c.       Perlengkapan dan layanan bisnis (supplies and business service)

Merupakan barang yang memiliki daya tahan yang cukup lama dan memberi kemudahan dan mengelola barang jadi. Supplies diartikan sebagai perlengkapan dalam produksi contohnya pelumas pada mesin. Dan business services diartikan sebagai pelayanan konsultasi dalam berbisnis misalnya konsultasi pada periklanan produk, izin usaha dan lain-lain.

E.          PRODUK KONSUMEN

Produk Konsumsi diartikan sebagai produk yang diproduksi oleh produsen kemudian disalurkan langsung kepada konsumen untuk dikonsumsi.  Dan produk konsumsi ini lebih cenderung tidak untuk dijual kembali.

Adapun barang-barang yang termasuk dalam produk konsumsi yaitu:

a.      Barang kebutuhan sehari-hari

Merupakan barang yang selalu dibutuhkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Produk dalam hal ini biasanya adalah produk-produk yang cepat habis dan harganya relatif murah. Contohnya yakni seperti: sabun, shampo, pasta gigi, makanan, minuman dan lain-lain.

b.      Produk belanjaan

Merupakan barang yang dalam proses pembeliannya dengan cara dibandingkan pada barang yang sejenis berdasarkan mutu, kualitas, harga dan modelnya. Bahkan juga terkadang dilihat dari penjual dan tempat penjulannya juga. Dalam produk belanjaan ini contohnya seperti televisi, jaket, kaos, sepatu dan lain-lain.


Sumber :

https://naufalrizfa.wordpress.com/2018/11/09/lingkungan-sosial-budaya-dan-aspek-aspeknya-serta-contoh-kasus-yang-terjadi-di-masyarakat/amp/

https://mansarglobal.wordpress.com/2020/05/20/pendekatan-analitis-faktor-faktor-budaya/

https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-negosiasi-negotiation-tahapan-negosiasi/

https://www.konsultanpsikologijakarta.com/pengertian-tujuan-dan-manfaat-negosiasi/

https://jagad.id/pengertian-produk/

http://atidinanasihah.blogspot.com/2020/11/lingkungan-sosial-dan-budaya-dan-aspek.html

 

.

Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer