SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI :) SEMOGA ANDA MENIKMATI DAN JANGAN LUPA UNTUK BERKUNJUNG LAGI :) Desember 2020 | Tugas dan Penulisan

Selasa, 15 Desember 2020

ANALISIS DAMPAK MUSIBAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA PADA SEKTOR BISNIS UMKM MENGGUNAKAN MODEL CIRCULAR OF INCOME

 

ANALISIS DAMPAK MUSIBAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA PADA SEKTOR BISNIS UMKM MENGGUNAKAN MODEL CIRCULAR OF INCOME


Sumber: wiki.ubc.ca

 

Diagram Arus Lingkaran (The Circular Flow Diagram) adalah model visual ekonomi berbentuk diagram yang menggambarkan peran-peran pelaku ekonomi, serta hubungan timbal balik antara pelaku ekonomi menggunakan arus melingkar yang membentuk sebuah sistem tertentu. Terbagi menjadi 3, diantaranya adalah,

1.      Circular Flow Diagram dua sektor (Perekonomian Sederhana)

Dalam sistem perekonomian sederhana ini, hanya melibatkan dua rumah tangga. Rumah Tangga Konsumen (RTK) dan Rumah Tangga Produsen (RTP). Berarti, pelaku ekonomi berperan sebagai konsumen dan produsen.

2.      Circular Flow Diagram tiga sektor (Perekonomian Tertutup)

Dalam sistem perekonomian tertutp ini, melibatkan 3 arus, yaitu Rumah Tangga Produsen, Rumah Tangga Konsumen, dan Pemerintah. Terdapat 3 arus pada diagram ini, yang pertama RTK membeli barang atau jasa, yang kedua RTK membutuhkan pendapatan, dan yang ketiga ada pendapatan pajak.

3.      Circular Flow Diagram Empat Sektor (Perekonomian Terbuka)

Dalam sistem perekonomian tertutp ini, melibatkan 4 arus, yaitu Rumah Tangga Konsumen, Rumah Tangga Produsen, Pemerintah, dan Masyarakat Luar Negeri.

 




Sumber: upload.wikimedia.org

 

 

Ø  Model Aliran Sirkuler Pendapatan (Circular Flow Of Income)

Adalah model visual ekonomi berbentuk diagram yang menggambarkan peran-peran pelaku ekonomi, serta hubungan timbal balik antara pelaku ekonomi menggunakan arus melingkar yang membentuk sebuah sistem tertentu dengan pendekatan pendapatan.

 

·         Gambaran Singkat:

 

1.      Output mengalir dari bisnis ke rumah tangga di pasar barang, sedangkan uang mengalir dari arah sebaliknya. Pembeli adalah rumah tangga, dan pemasok adalah bisnis.

2.      Bisnis sebagai pembeli dan rumah tangga sebagai pemasok. Bisnis mengeluarkan uang untuk membeli jasa (Tenaga Kerja), rumah tangga mendapatkan uang dari penjualan jasa (Tenaga Kerja)

 

Dalam Perekonomian, dengan aliran yang lebih kompleks. Akan melibatkan empat ektor makroekonomi

1.      Rumah Tangga

2.      Bisnis

3.      Pemerintah

4.      Luar Negeri


Sumber:  upload.wikimedia.org

 

Ø  Model Ekonomi Dua Sektor

 

-        Ekonomi terdiri dari dua sektor, yaitu Rumah Tangga dan Bisnis:

 

1.      Pemerintah tidak megambil peran

2.      Perekonomian autarki (Ekonomi Tertutup)

 

-          Peran Sektor Rumah Tangga:

 

1.      Di pasar barang: Merupakan pembeli tunggal barang dan jasa dari sektor bisnis

2.      Di pasar faktor: Merupakan pemasok tunggal factor produksi

 

-          Peran Sektor Bisnis:

 

1.      Di pasar barang: Merupakan Penjual dan pemasok tunggal untuk rumah tangga

2.      Di pasar faktor: Merupakan Pembeli tunggal untuk factor produksi yang disediakan rumah tangga

 

Ø  Asumsi Model 1:

Rumah tangga menghabiskan semua pendapatan untuk belanja. Tidak ada tabungan. Bisnis juga tidak berinvestasi.

 

Ø  Asumsi Model 2:

 

Rumah tangga menghabiskan sebagian pendapatan untuk konsumsi dan sisanya untuk tabungan. Bisnis berinvestasi barang modal.




Sumber: makassar.tribunnews.com

 


Ø  Pengertian UMKM

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Kriteria UMKM dalam undang-undang terbagi menjadi 3, yaitu:

1.      Usaha Mikro: Kriteria dari UMKM yang pertama yaitu usaha mikro yang dapat diartikan sebagai suatu usaha ekonomi yang produktif miliki individu atau badan usaha yang tentunya memenuhi ciri-ciri sebagai usaha mikro. Suatu usaha masuk dalam kriteria usaha mikro apabila badan usaha tersebut memiliki omset atau kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah. Selain itu, hasil dari penjualan usaha mikro tersebut harus mencapai minimal Rp. 300.000.000,- dalam jangka satu tahun. Itulah usaha yang masuk dalam kriteria usaha mikro dan kriteria dari UMKM yang lainnya akan di bahas selanjutnya.

 

2.      Usaha Kecil: suatu usaha ekonomi yang produktif dan berdiri sendiri atau independen dan dimiliki oleh suatu kelompok atau perorangan badan usaha dan bukan cabang dari usaha utama. Suatu usaha dikatakan usaha kecil apabila usaha tersebut memiliki kekayaan yang bersih mencapai Rp 50.000.000,- dengan kebutuhan yang dipakai maksimal Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan yang didapat selama satu tahun mencapai minimal Rp 300.000.000,- dan maksimal Rp 2.500.000.000,-.

 

3.      Usaha Menengah: suatu usaha dalam ekonomi yang produktif dan bukan cabang dari usaha utama atau perusahaan pusat serta menjadi bagian secara tidak langsung maupun secara langsung bagi usaha kecil dan atau usaha besar. Suatu dikatakan sebagai usaha menengah apabila kekayaan dari usaha mencapai Rp 500.000.000,- sampai Rp 10.000.000.000,- untuk saat ini dan tidak termasuk tanah serta bangunan. Dengan hasil penjualan tahuanan harus mencapai Rp 2.500.000.000,- sampai Rp 50.000.000.000,-.

Sumber: www.idcloudhost.com

 

 

Sumber: finance.detik.com

 

 

Ø  Dampak Musibah Covid-19 Terhadap UMKM

 

Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) merupakan virus yang dapat menginfeksi sistem pernapasan, mulai dari infeksi pernapasan ringan seperti flu, hingga berat seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Bencana yang juga disebut sebagai pandemi ini, pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir desember tahun 2019, virus ini sangat cepat dan telah menyebar ke hampir seluruh negara hanya dengan hitungan beberapa bulan saja, termasuk ke negara Indonesia.

 

Pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap banyak aspek kehidupan dan segala bidang di setiap negara, termasuk Indonesia. Dampak yang sangat signifikan dan dapat dirasakan yaitu pada bidang ekonomi/bisnis. Tidak hanya mengganggu jalannya bisnis besar, namun juga usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah salah satu usaha yang terkena dampaknya, ini mengakibatkan melemahnya ekonomi, karena diketahui bahwa UMKM mempunyai peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

 

Selain menyebabkan berkurangnya kinerja dari sisi permintaan dan produksi, tetapi juga menyebabkan banyaknya usaha-usaha yang omzetnya menuruh bahkan kolaps. Ketika usaha menrun/kolaps, maka dapat diasumsikan banyak tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sampai usaha tersebut menguat kembali, juga menyebabkan macetnya pembayaran kredit.

 

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingrabatun memperkirakan omzet UMKM di sektor non-kuliner turun 30-35% sejak Covid-19, penyebabnya adalah penjualan produk yang banyak menggunakan media tatap muka antara pembeli dan penjual. Sedangkan pemerintah menerapkan physical dan social distancing, yang dimana media tatap muka antara penjual dan pembeli tidaklah efektif.

 

 

 

Menurut menurut Kemenkop UKM sekitar 37.000 UMKM telah melaporkan bahwa mereka telah terdampak sangat serius akibat pandemi ini yang meliputi sekitar 56 % telah melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 % melaporkan permasalahan terhadap aspek pembiayaan, 15 % melaporkan terkait dengan masalah distribusi barang dan 4 % melaporkan kesulitan dalam memenuhi bahan baku mentah.

 

Penurunan yang terjadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan untuk menjalankan semua aktivitas dirumah, seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan juga penerapan social dan physical distancing. Hal ini menyebabkan perubahan model bisnis dari konvensional menjadi digital.

 

Terjadinya perubahan dari konvensional menjadi digital, menyebabkan konsumen dan produsen harus beradaptasi dahulu dengan keadaan yang ada. Peralihan ini juga berdampak positif, tetapi masih sangat jauh untuk menutupi kerugian yang di alami oleh kedua belah pihak.

 

 

 

 

Sumber:         1. www.kompas.com

                        2. www.idcloudhost.com

3. www.cerdasco.com

         4. www.alodokter.com

5. www.genial.id

 

.

Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer