SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI :) SEMOGA ANDA MENIKMATI DAN JANGAN LUPA UNTUK BERKUNJUNG LAGI :) 2020 | Tugas dan Penulisan

Selasa, 15 Desember 2020

ANALISIS DAMPAK MUSIBAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA PADA SEKTOR BISNIS UMKM MENGGUNAKAN MODEL CIRCULAR OF INCOME

 

ANALISIS DAMPAK MUSIBAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA PADA SEKTOR BISNIS UMKM MENGGUNAKAN MODEL CIRCULAR OF INCOME


Sumber: wiki.ubc.ca

 

Diagram Arus Lingkaran (The Circular Flow Diagram) adalah model visual ekonomi berbentuk diagram yang menggambarkan peran-peran pelaku ekonomi, serta hubungan timbal balik antara pelaku ekonomi menggunakan arus melingkar yang membentuk sebuah sistem tertentu. Terbagi menjadi 3, diantaranya adalah,

1.      Circular Flow Diagram dua sektor (Perekonomian Sederhana)

Dalam sistem perekonomian sederhana ini, hanya melibatkan dua rumah tangga. Rumah Tangga Konsumen (RTK) dan Rumah Tangga Produsen (RTP). Berarti, pelaku ekonomi berperan sebagai konsumen dan produsen.

2.      Circular Flow Diagram tiga sektor (Perekonomian Tertutup)

Dalam sistem perekonomian tertutp ini, melibatkan 3 arus, yaitu Rumah Tangga Produsen, Rumah Tangga Konsumen, dan Pemerintah. Terdapat 3 arus pada diagram ini, yang pertama RTK membeli barang atau jasa, yang kedua RTK membutuhkan pendapatan, dan yang ketiga ada pendapatan pajak.

3.      Circular Flow Diagram Empat Sektor (Perekonomian Terbuka)

Dalam sistem perekonomian tertutp ini, melibatkan 4 arus, yaitu Rumah Tangga Konsumen, Rumah Tangga Produsen, Pemerintah, dan Masyarakat Luar Negeri.

 




Sumber: upload.wikimedia.org

 

 

Ø  Model Aliran Sirkuler Pendapatan (Circular Flow Of Income)

Adalah model visual ekonomi berbentuk diagram yang menggambarkan peran-peran pelaku ekonomi, serta hubungan timbal balik antara pelaku ekonomi menggunakan arus melingkar yang membentuk sebuah sistem tertentu dengan pendekatan pendapatan.

 

·         Gambaran Singkat:

 

1.      Output mengalir dari bisnis ke rumah tangga di pasar barang, sedangkan uang mengalir dari arah sebaliknya. Pembeli adalah rumah tangga, dan pemasok adalah bisnis.

2.      Bisnis sebagai pembeli dan rumah tangga sebagai pemasok. Bisnis mengeluarkan uang untuk membeli jasa (Tenaga Kerja), rumah tangga mendapatkan uang dari penjualan jasa (Tenaga Kerja)

 

Dalam Perekonomian, dengan aliran yang lebih kompleks. Akan melibatkan empat ektor makroekonomi

1.      Rumah Tangga

2.      Bisnis

3.      Pemerintah

4.      Luar Negeri


Sumber:  upload.wikimedia.org

 

Ø  Model Ekonomi Dua Sektor

 

-        Ekonomi terdiri dari dua sektor, yaitu Rumah Tangga dan Bisnis:

 

1.      Pemerintah tidak megambil peran

2.      Perekonomian autarki (Ekonomi Tertutup)

 

-          Peran Sektor Rumah Tangga:

 

1.      Di pasar barang: Merupakan pembeli tunggal barang dan jasa dari sektor bisnis

2.      Di pasar faktor: Merupakan pemasok tunggal factor produksi

 

-          Peran Sektor Bisnis:

 

1.      Di pasar barang: Merupakan Penjual dan pemasok tunggal untuk rumah tangga

2.      Di pasar faktor: Merupakan Pembeli tunggal untuk factor produksi yang disediakan rumah tangga

 

Ø  Asumsi Model 1:

Rumah tangga menghabiskan semua pendapatan untuk belanja. Tidak ada tabungan. Bisnis juga tidak berinvestasi.

 

Ø  Asumsi Model 2:

 

Rumah tangga menghabiskan sebagian pendapatan untuk konsumsi dan sisanya untuk tabungan. Bisnis berinvestasi barang modal.




Sumber: makassar.tribunnews.com

 


Ø  Pengertian UMKM

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Kriteria UMKM dalam undang-undang terbagi menjadi 3, yaitu:

1.      Usaha Mikro: Kriteria dari UMKM yang pertama yaitu usaha mikro yang dapat diartikan sebagai suatu usaha ekonomi yang produktif miliki individu atau badan usaha yang tentunya memenuhi ciri-ciri sebagai usaha mikro. Suatu usaha masuk dalam kriteria usaha mikro apabila badan usaha tersebut memiliki omset atau kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah. Selain itu, hasil dari penjualan usaha mikro tersebut harus mencapai minimal Rp. 300.000.000,- dalam jangka satu tahun. Itulah usaha yang masuk dalam kriteria usaha mikro dan kriteria dari UMKM yang lainnya akan di bahas selanjutnya.

 

2.      Usaha Kecil: suatu usaha ekonomi yang produktif dan berdiri sendiri atau independen dan dimiliki oleh suatu kelompok atau perorangan badan usaha dan bukan cabang dari usaha utama. Suatu usaha dikatakan usaha kecil apabila usaha tersebut memiliki kekayaan yang bersih mencapai Rp 50.000.000,- dengan kebutuhan yang dipakai maksimal Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan yang didapat selama satu tahun mencapai minimal Rp 300.000.000,- dan maksimal Rp 2.500.000.000,-.

 

3.      Usaha Menengah: suatu usaha dalam ekonomi yang produktif dan bukan cabang dari usaha utama atau perusahaan pusat serta menjadi bagian secara tidak langsung maupun secara langsung bagi usaha kecil dan atau usaha besar. Suatu dikatakan sebagai usaha menengah apabila kekayaan dari usaha mencapai Rp 500.000.000,- sampai Rp 10.000.000.000,- untuk saat ini dan tidak termasuk tanah serta bangunan. Dengan hasil penjualan tahuanan harus mencapai Rp 2.500.000.000,- sampai Rp 50.000.000.000,-.

Sumber: www.idcloudhost.com

 

 

Sumber: finance.detik.com

 

 

Ø  Dampak Musibah Covid-19 Terhadap UMKM

 

Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) merupakan virus yang dapat menginfeksi sistem pernapasan, mulai dari infeksi pernapasan ringan seperti flu, hingga berat seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Bencana yang juga disebut sebagai pandemi ini, pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir desember tahun 2019, virus ini sangat cepat dan telah menyebar ke hampir seluruh negara hanya dengan hitungan beberapa bulan saja, termasuk ke negara Indonesia.

 

Pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap banyak aspek kehidupan dan segala bidang di setiap negara, termasuk Indonesia. Dampak yang sangat signifikan dan dapat dirasakan yaitu pada bidang ekonomi/bisnis. Tidak hanya mengganggu jalannya bisnis besar, namun juga usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah salah satu usaha yang terkena dampaknya, ini mengakibatkan melemahnya ekonomi, karena diketahui bahwa UMKM mempunyai peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

 

Selain menyebabkan berkurangnya kinerja dari sisi permintaan dan produksi, tetapi juga menyebabkan banyaknya usaha-usaha yang omzetnya menuruh bahkan kolaps. Ketika usaha menrun/kolaps, maka dapat diasumsikan banyak tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan sampai usaha tersebut menguat kembali, juga menyebabkan macetnya pembayaran kredit.

 

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingrabatun memperkirakan omzet UMKM di sektor non-kuliner turun 30-35% sejak Covid-19, penyebabnya adalah penjualan produk yang banyak menggunakan media tatap muka antara pembeli dan penjual. Sedangkan pemerintah menerapkan physical dan social distancing, yang dimana media tatap muka antara penjual dan pembeli tidaklah efektif.

 

 

 

Menurut menurut Kemenkop UKM sekitar 37.000 UMKM telah melaporkan bahwa mereka telah terdampak sangat serius akibat pandemi ini yang meliputi sekitar 56 % telah melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 % melaporkan permasalahan terhadap aspek pembiayaan, 15 % melaporkan terkait dengan masalah distribusi barang dan 4 % melaporkan kesulitan dalam memenuhi bahan baku mentah.

 

Penurunan yang terjadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan untuk menjalankan semua aktivitas dirumah, seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan juga penerapan social dan physical distancing. Hal ini menyebabkan perubahan model bisnis dari konvensional menjadi digital.

 

Terjadinya perubahan dari konvensional menjadi digital, menyebabkan konsumen dan produsen harus beradaptasi dahulu dengan keadaan yang ada. Peralihan ini juga berdampak positif, tetapi masih sangat jauh untuk menutupi kerugian yang di alami oleh kedua belah pihak.

 

 

 

 

Sumber:         1. www.kompas.com

                        2. www.idcloudhost.com

3. www.cerdasco.com

         4. www.alodokter.com

5. www.genial.id

Minggu, 29 November 2020

Perubahan Sosial karena Terdampak Pandemi Covid-19

 

Awal abad 21 ini kita dihadapkan pada tantangan kehidupan yang berbeda dari sebelumnya, dimana munculnya pandemi virus corona (covid19) yang tengah hidup di antara masyarakat secara global saat ini, mau tidak mau memaksa kita semua untuk melakukan penyesuaian agar bisa hidup bertahan dengan 'berdamai' dengan virus berbahaya dan mematikan ini.

Berbagai penyesuaian yang dilakukan telah menyebabkan terjadinya perubahan sosial yang begitu cepat. Perubahan sosial yang dimaksud adalah adanya kondisi kehidupan 'New Normal'  dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari, seperti kebiasaan menggunakan masker bila bepergian atau kegiatan yang melibatkan banyak orang,  rajib cuci tangan pake sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak sosial dan fisik dalam bekerja atau kerumunan ( social and physical distancing), dimana hal ini berbeda dengan perilaku kehidupan masyarakat sebelumnya.

Pada dasarnya, perubahan sosial merupakan respons dari masyarakat baik disadari maupun tidak sebagai upaya menyesuaikan diri (adaptasi) dengan kondisi yang terjadi disekelilingnya. 

Seperti yang dikemukakan Antropolog J.P Gillin dan J.L Gillin (1954), mereka berpendapat bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

Perubahan sosial Perspektif Mahzab Sistem Terbuka

Menurut Mahzab Sistem terbuka suatu lembaga terdiri atas subsistem yang integral. Perubahan pada salah satu bagian sistemnya akan berdampak pada bagian lain dalam sistem itu lalu pada kinerja keseluruhan. Perubahan dalam arti yang luas merupakan respons yang terencana ataupun tidak terencana untuk menghadapi berbagi tekanan atau kekuatan. Kebutuhan untuk berubah saat ini ialah menjadi suatu titik keseimbangan atau suatu Norma.  Mengelola perubahan dilakukan dengan cara mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi cara-cara baru dalam melakukan sesuatu.  Perubahan sistem politik, ekonomi, teknologi  dan prefensi masyarakat ialah memberikan banyak bukti pada dunia bahwa perubahan sosial tidak akan berhenti, untuk itulah perlu kecerdasan mengelolanya. 

Di sisi lain dengan adanya wabah virus corona tidak bisa kita pungkiri telah mengubah pola perilaku sosial bangsa Indonesia.

1. Mengubah Pola Pikir untuk Sehat

Dengan merebaknya Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia secara tidak langsung membius masyarakat untuk hidup sehat. Seperti rajin berolah raga, cuci tangan setiap dari bepergian keluar rumah, selalu menggunakan masker, dan banyak mengkonsumsi buah buahan. 

2. Prilaku Over Protektif

Beredarnya pemberitaan tentang virus corona yang telah menjangkit Indonesia berdampak pada sikap masyarakat yang menjadi lebih over-protektif terhadap lingkungan sekitarnya. Ketakutan terhadap virus corona akan memberikan pengaruh terhadap sikap sosial masing-masing individu. Kita akan lebih mudah menaruh curiga pada orang yang batuk, bersin, atau terlihat pucat di sekitar lingkungan kita. Yang sebelumnya hal itu tidak diindahkan.

3. Meningkatkan Kerjasama

Dengan rasa takut yang tinggi akibat virus yang berawal dari Wuhan ini, masyarakat bekerjasama bahu membahu mengurangi penyebaran virus ini. Kita bisa melihat aksi-aksi lembaga-lembaga sosial hingga tingkatan RT dari berbagai pelosok di Indonesia. ada yang mengumpulakan donasi dan ada juga yang langsung memberikan sembako kepada warga yang kurang mampu yang terkena dampak secara ekonomi.

4. Aktivitas Berbasis Teknologi

Wabah Covid-19 telah merubah wajah peradaban. Hampir semua kegiatan pemerintahan, pendidikan, bisnis dan lainnya berjalan dengan menggunakan Teknologi yang sejak lama adanya. Kita bisa melihat aktivitas pemerintahan jika melalukan rapat koordinasi hingga paripurna wakil rakyat dengan menggunakan daring (rapat Online), aktvitas pendidikan perkuliahan juga menerapkan kulyah jarak jauh (daring). Sejatinya aplikasi berbasis teknologi hadir untuk mempermudah aktivitas yang dulu hanya menjadi hiasan, kini dengan adanya Covid-19 sudah menjdi sangat penting dan bahwa sudah menjadi kebutuhan

5. Uang Rakyat untuk Rakyat

Bantuan sosial yang selama ini di anggap tidak tepat sasaran, dengan adanya covid-19 ini seluruh unsur pemerintahan memporsikan anggaran bantuan stimulan sembako untuk masyarakat kurang mampu yang sejatinya adalah memang hak mereka yang selama ini tersedot untuk anggaran biaya lainnya. Bisa kita katakan dengan wabah corona ini masyarakat kurang mampu mendapatkan hak mereka yang sesugguhnya yang selama ini cukup diabaikan oleh pemerintah.

Peran, Serta Kelebihan dan Kelemahan Koperasi di Berbagai Pasar

Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna 

Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:

~        Perusahaan adalah pengambil harga

Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.

~        Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)

Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.

~        Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar

Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.

~        Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar

Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar

~        Terdapat banyak perusahaan di pasar

Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.

Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.

Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen

2.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik

Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua

jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu

sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda. Ciri-cirinya sebagai berikut:

~        Adanya penjual yang banyak

Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.

~        Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)

Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.

~        Persaingan promosi penjualan sangat aktif

Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.

~        Keluar masuk industry relative mudah

Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna  beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.

~        Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga

Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.

Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangatmenentukan perbedaan tersebut.

Koperasi dalam Pasar Monopolistik Ciri-cirinya :

-          Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam

-          Produk yang dihasilkan tidak homogen

-          Ada produk substitusinya ƒ Keluar atau masuk ke industri relatif mudah

-          Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya gambar

3.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi

Ciri-ciri pasar monopsomi

-          Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli

4.      Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli

Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :

-           Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda

-            Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat

-          Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

KEKUATAN & KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR

 

Sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.

Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi sangat mungkin memanfaatkan kekuatannya yang berhubungan dengan:

 

Ø  Economies of scale & bargaining position di pasar sebagai   akibat   bersatunya   para   produsen   dalam   koperasi,   kemampuan   dalam   menghadapi ketidakpastian (uncertainty)

Ø  Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management.

 

Kendati pun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memprihatinkan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai  akibat  ketidakmampuan  koperasi  dalam   mencari  dan   memanfaatkan  peluang   yang   ada. Keengganan mencari dan memanfaatkan peluang terutama karena struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahaan koperasi. Bila seorang anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam menemukan dan memanfaatkan peluang, maka hasil yang diperoleh dari usaha tersebut akan dimanfaatkan oleh semua anggota atau anggota potensial. Jika anggota tersebut memperoleh peluang, maka  secara   rasional anggota   tersebut  akan   lebih menguntungkan   bila  memanfaatkannya  untuk kepentingan sendiri atau bekerja dengan pihak lain yang dapat memberikan keuntungan lebih besar dibanding keuntungan  keuntungan yang diberikan koperasi.

Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip   koperasi   dapat   dikemukakan   terdahulu   terlihat   ada   kelemahan   dalam   struktur permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bias dilakukan melalui seperti tabungan, modal-modal pribadi yang diberikan, dll tetapi cara itu sulit karena ada kelemahannya, yaitu :

a)          Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang.

b)         Prinsip control secara demokratis menyebabkan anggota yang memiliki modal besar akan keluar pada perusahaan lain dimana pemilik modal terbesar akan memiliki kontrol terbesar pula.

c)          Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.

d)         Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabung pada koperasi.

Secara keseluruhan, kelemahan-kelemahan koperasi dalam struktural permodalan bahwa koperasi tidak cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan dana besar. Tetapi disisi lain koperasi bisa untuk usaha-usaha kecil. Kelemahan dalam hal modal itu bukan masalahnya yang besar jika dari para anggotanya dapat secara bersama-sama meningkatkan pertumbuhan koperasi bukan mementingkan kebutuhan pribadi atau kelompok.

 

Referensi

http://dindafza.blogspot.com/2017/12/peran-koperasi-di-berbagai-pasar.html

https://imansoenhadji.files.wordpress.com/2010/09/peranan-koperasi.pdf20

 

.

Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer