Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) adalah representasi dari sinergi pekerja mandiri Indonesia dari kebersamaan sinergi lewat 6 (enam) Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Indonesia yang didukung dan didorong oleh dunia usaha lewat Kadin Indonesia dan DPN APINDO serta difasilitasi oleh Pemerintah. Dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dibawah langsung Direktorat Jenderal PHI dan JAMSOS, serta didukung oleh kementrian-kementrian terkait, dalam hal ini:
1. Kementrian
Ketenagakerjaan RI
2. Menko
Bidang Perekonomian RI, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif,
Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,
3. Kementrian
Perencanaan Pembangunan Nasional RI (BAPENAS RI),
4. Kementrian
Perindustrian Republik Indonesia,
5. Kementrian
Perdagangan Republik Indonesia,
6. Kementrian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
7. Badan
Pusat Statistik Republik Indonesia,
8. Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lewat
silaturahim yang dijembatani oleh DEPENAS RI periode 2016-2019 (Dewan
Pengupahan Nasional RI) semua itu berawal dan tumbuh berkembang untuk niat baik
dan tujuan mulia sebagai putra putri bangsa untuk memberdayakan aset Nasional
dalam hal ini adalah Pekerja Buruh Indonesia. Semangatnya adalah pemberdayaan
dan penggerak ekonomi pekerja buruh dari seluruh Indonesia agar mampu berdaya
saing secara global dan terlebih di era digital ekonomi saat sekarang ini, yang
sekaligus merupakan kekuatan Ekonomi Nasional. Menghadapai dan mempersiapkan
pekerja buruh untuk masa depan dan untuk masa depan pekerja buruh itu sendiri
memang tidaklah mudah namun itu adalah tantangan tersediri dan menjadi tujuan
utama yaitu mensejahterakan. Paling tidak hal tersebut adalah langkah-langkah
iktiar optimal yang harus dilakukan untuk tidak terus menunggu.
Sejatinya
pekerja buruh tidaklah menunggu kebijakan Pemerintah dan berharap banyak agar
Pengusaha mampu mensejahterakannya, langkah kreatif dan inovasilah yang
seharusnya dilakukan oleh Pekerja Buruh Indonesia. Itulah hadirnya sinergi
bersama lewat Koperasi KOPBI Indonesia. Pendirian KOPBI digagas oleh beberapa
anggota Dewan Pengupahan Nasional beserta SP/SB yang dibentuk berdasarkan rapat
pendirian KOPBI pada tanggal 20 Juli 2018 yang bertempat di Gedung Kementrian
Ketenagakerjaan RI di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan oleh
Tripartite dalam hal ini Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja. Dengan
tujuan untuk memberikan solusi dan membantu mensejahterakan para Pekerja Buruh
agar tidak mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. KOPBI
merupakan koperasi skala nasional yang berkedudukan di Perkantoran Buncit Mas
Jalan Kemang Utara IX No.3a Jakarta Selatan.
Latar
Belakang KOPBI
Pekerja/Buruh di Indonesia memiliki
kontribusi yang besar untuk menopang perekonomian nasional yang merupakan
penggerak ekonomi kerakyatan itu sendiri, yang sekaligus sebagai pelaku utama
pembangunan nasional. Dengan jumlah yang sangat besar maka Pekerja/Buruh juga
menjadi salah satu kekuatan utama dalam menentukan arah perekonomian nasional
secarah menyeluruh. Menyadari hal tersebut, serta dalam rangka membangun
kemandirian ekonomi dan mensejahterakan pekerja/buruh itu sendiri, maka
dipandang perlu membentuk Koperasi bersama untuk Pekerja/Buruh di seluruh
Indonesia.
Agenda
KOPBI
Menaker Minta Industri Jasa Keamanan Terapkan SKKNI
Menteri
Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri meminta industri yang bergerak di sektor jasa
keamanan menerapkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dengan
baik. Penerapan SKKNI tersebut menjadi dasar bagi pekerja jasa keamanan untuk
meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan. Di Indonesia,
SKKNI Sektor Sekuriti telah diberlakukan sejak tahun 2006 melalui
Kepmenakertrans Nomor : Kep.112/MEN/II/2006 tentang Penetapan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Sektor Jasa Sekuriti.
“Penerapan
SKKNI bisa menjadikan lebih pekerja lebih profesional dan punya jenjang karir, sehingga
tidak stuck pada satu level jabatan atau pekerjaan,” kata Hanif saat menjadi
pembicara dalam Sosialisasi Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) dan
Penguatan Fungsi Ketenagakerjaan Satuan Pengamanan (Satpam) Indonesia di Griyo
Dalem EGP Security, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3). Meskipun sektor jasa keamanan
telah memiliki SKKNI, Hanif mempersilakan kepada semua stakeholder untuk
membahasnya kembali jika dirasa belum mengakomodir kebutuhan sektor tersebut. “Perumusan
jenjang karir ini harus dilihat lebih detail lagi. Termasuk kesesuaian dengan
sektor-sektornya,” kata Hanif.
Pentingnya Serikat Buruh/Pekerja Membangun Kekuatan Ekonomi Koperasi
Sosialisasi
ini diikuti 150 orang perwakilan manajemen dan ketua asosiasi jasa keamanan.
Selain Menaker, hadir pula sebagai narasumber, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker,
Haiyani Rumondang. Kegiatan sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan Gelar Apel
Satuan Pengamanan (Satpam) dan diikuti 500-an perwakilan Satpam Se-Kota
Depok/Bekasi. Saat jadi Inspektur Apel, Hanif berpesan bahwa Satpam adalah
pekerjaan mulia dan bernilai ibadah tinggi. Karena Satpam memiliki peran dan
tugas untuk membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib.
“Pekerjaan
sebagai satpam adalah mulia sehingga capeknya karena pekerjaan juga bernilai
ibadah,” terangnya. Ketua umum KOBPI, Adi Mahfud menambahkan, saat ini jumlah
Satpam di Indonesia lebih dari 2 juta orang. Di mana di Kota Depok dan Bekasi
terdapat kurang lebih 250 ribu Satpam. Oleh karenanya, jumlah tersebut jika
dapat dikelola dan diorganisir dengan baik, niscaya akan memberi nilai tambah
ekonomi yang lebih baik. Baik bagi pekerja maupun ekonomi bangsa. Dan hal itu
bisa dilakukan melalui koperasi pekerja. “Kita akan terus berbenah diri untuk meningkatkan
profesionalitas kita,” ujar Adi Mahfud. [hhw]
VISI & MISI
Visi :
Pemenuhan
kebutuhan dan kesejahteraan anggota serta berperan aktif dalam mendorong
pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Misi :
1. Meberikan pelayanan prima kepada
pelanggan dan anggota,
2. Menyediakan produk dan jasa pangan, papan
dan kebutuhan utama para anggotanya dengan harga dan kualitas yang bersaing,
3. Menyediakan produk dan jasa pembiayaan
yang komprehensif, kompetitif, mudah diperoleh dana man sesuai kebutuhan
anggotanya,
4. Menyelenggarakan aktivitas usaha yang
dapat memberikan imbal hasil yang memiliki nilai lebih dan menguntungkan para
anggotanya.
PERMODALAN
& ANGGOTA
Sosialisasi KOPBI di Konsolidasi
Dewan Pengupahan se-Indonesia
Dalam
sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh para Pengurus KOPBI dan Kemnaker
ke seluruh Anggota Dewan Pengupahan dari seluruh Indonesia. Yang mana hal
tersebut mendapat sambutan dan respon sangat baik untuk membangun soko guru
perekonomian pekerja di Indonesia, yang selama ini memang hal tersebut yang
sangat ditunggu dan diharapkan sebagai solusi alternative produktif buat para
pekerja di seluruh Indonesia.
Dewan Pengurus KOPBI
Indonesia
a.
Dewan Pembina :
·
Ketua : M. Hanif Dhakiri (Menteri
Ketenagakerjaan RI)
·
Anggota : Haiyani Rumondang (Dirjen PHI
& JAMSOS)
·
Anggota : Rosan P. Roslani (Ketua Umum
Kadin Indonesia)
·
Anggota : Haryadi J. Sukamdani (Ketua
Umum DPN APINDO)
·
Anggota : Agus Susanto (Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan)
·
Anggota : Andi Gani Nena Wea (Presiden
KSPSI)
·
Anggota : Yorrys Raweyai (Ketua Umum
KSPSI)
·
Anggota : Said Iqbal (Presiden KSPI)
·
Anggota : Mudhofir Khamid (Presiden
KSBSI)
·
Anggota : Bambang Wirahyoso (Presiden
KSPN)
·
Anggota : Syaiful Bahri (Presiden K
SARBUMUSI)
·
Anggota : Anton J. Supit
·
Anggota : Harijanto
·
Anggota : Bob Azam
·
Anggota : M. Dokhi
a. Dewan
Pengawas :
- Ketua : Joko
Santoso
- Anggota : Hermanto
Ahmad
- Anggota : Rudi
Prayitno
- Anggota : Puji
Santoso
- Anggota : Ristadi
- Anggota : Dedi Hardianto
- Anggota : Tati
Rachmawati
c. Dewan Pengurus
·
Ketua Umum : Adi Mahfudz WH.
·
Ketua I : Ferri Nurzali
·
Ketua II : Iswan Abdullah
·
Ketua III : Indra Yana
·
Ketua IV : Sukitman Sudjatmiko
·
Sekretaris Umum : Dani Handajani
·
Sekretaris : Surnadi
·
Bendahara Umum : Bibit Gunawan
·
Bendahara : Cecep Darmadi
d. Dewan
Pendiri
Haiyani Rumondang, Adriani, Siti Junaedah AR, Rahma Iryanti, Rudy Salahudin, Haris Munandar, Sutriono Edi, Soeprayitno, Estianty Haryani, Budi Mustopo, Harijanto, Bob Hazam, Joko Santoso, Hermanto Ahmad, Rudi Prayitno, Puji Santosa, Ristadi, Dedi Hardianto, Tati Rachmawati, Adi Mahfudz Wuhadji, Ferri Nurzali, Iswan Abdullah, Indra Yana, Sukitman Sudjamiko, Cecep Darmadi, Dani Handajani, Surnadi, Agoes Dermawan, Bibit Gunawan, M. Dokhi, M. Shidiq, Bondet Yudaswarin, Arini Sarkowi, Rosida Sulityowati, Dinartitus Jogaswitani, Irma Yuana, Cesar Cahyo Purnomo.
KESIMPULAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar